guyung.desa.id- Pemerintah Desa Guyung hari ini kamis, 17 September 2026 melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Penetapan DURKP Tahun 2028 di Aula Kantor Desa Guyung. Acara Musyawarah Desa ini di mulai pukul 09.00 Wib, di buka oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Gerih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Pembahasan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2027 diantaranya dukungan terhadap Bidang Pemerintahan Desa mengingat bahwasanya di tahun 2027 masa jabatan Kepala Desa dan BPD Desa sudah berakhir maka Desa Guyung mengganggarkan Rancangan Anggaran Biaya untuk Pilkades dan Pemilihan BPD Desa Guyung. Bidang Pembangunan Kesehatan memperhatikan Permasalahan Stunting di Desa, bidang Permberdayaan Masyarakat yaitu sub ketahanan Pangan dan Posbankum, bidang Kebencanaan tetap menganggarkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa. Usulan bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2028 juga akan diinput oleh operator Desa di Aplikasi SIPD.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2027 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2027 yang akan dijadikan bahan sebagai dasar penyusunan APBDES tahun 2027 serta DU RKPDes tahun 2028 yang akan di input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.