guyung.desa.id_Desa Guyung Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi melaksanakan Perubahan RKP Desa dan APBDES tahun 2026, pelaksanakan ini dilakukan sebagai turunan dari petunjuk Pemerintah Kabupaten untuk perubahan melalui Musyawarah Desa pada Jum'at (23/10/2026). Musyawarah Desa ini membahas dan menetapkan perubahan RKP Desa dan APBDES tahun 2026. Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur kecamatan, Kepala Desa dan Perangkat, masyarakat desa, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Sebagai dasar Perubahan APBDES ini berdasar atas penambahan yaitu adanya penambahan Alokasi Dana Desa yang akan digunakan untuk penambahan Operasional kantor dan pemeliharaan fasilitas kantor Desa Guyung. Bantuan Keuangan dari Kabupaten Ngawi. Bantuan Keuangan sebesar Rp 100.000.000,00 yang rencanya akan digunakan untuk Pavingisasi 1titik di Dusun Guyung 1 sesuai lokasi Proposal Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD. dan BHBR.
Acara perubahan RKP Desa dan APBDES tahun 2026 di Desa Guyung disetujui dan disepakati oleh peserta musyawarah dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Masyarakat.