guyung.desa.id – Kepala Desa Guyung pada hari jumat tanggal 2 Februari 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa Guyung melaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian pokok Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Guyung tahun anggaran 2023. Musyawarah ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Acara dihadiri oleh Perangkat Desa Guyung, Badan Permusyawaran Desa serta beberapa tokoh masyarakat Desa Guyung. Ada tiga jenis laporan Kepala Desa yang dibacakan dalam musyawaran yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai Permendagri Nomor 46 tahun 2016, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sesuai Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan Laporan Aset Desa Guyung.
Dokumen berupa Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Laporan Pertanggungjawabpan dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bantuan Keuangan, PHBR, Pendapatan Asli Desa tahun 2023 siap setor arsip Fotocopy nya ke Kecamatan Gerih. Dalam Rapat ini juga dibahas tentang wacana pembangunan Desa Guyung untuk tahun 2024. Kedepannya Pemerintahan Desa Guyung akan lebih meningkatkan Bidang pembangunan kesehatan dan pendidikan.