guyung.desa.id- Penggunaan Dana Desa Tahap l tahun anggaran 2024 Desa Guyung bidang pembangunan fisik di gunakan untuk program perkerasan jalan usaha tani. Program perkerasan jalan usaha tani ini difokuskan di Dusun Kedungrejo 1 Desa Guyung Kecamatan Gerih. Perkerasan Jalan Usaha Tani ini merupakan normalisasi jalan dengan menguruk pasir trass Petani Desa Guyung.
Anggaran yang dikucurkan untuk talud ini senilai Rp 50.000.000,- diambilkan dari Dana Desa Tahap I tahun 2024 Desa Guyung, yang pembangunanya dimulai dari bulan Maret 2024. PPKD bidang pembangunan Desa Guyung Rizad Miftachul menjelaskan untuk Volumenya 3x300M, yang pelaksanaannya diambilkan dari DD tahap I tahun 2024.
Pembangunan perkerasan jalan usaha tani ini diharapkan mempermudah akses pertanian di Desa Guyung tidak kendala lagi dan Perekonomian Pertanian semakin lancar . Sumino selaku Kepala Desa Guyung menyampaikan, “Tujuan utamanya yaitu memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa melalui penyerapan pengelolaan Dana Desa dan perkerasan jalan usaha tani ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Desa Guyung Ke Petani agar lebih sejahtera”, ungkapnya.