guyung.desa.id- Pemerintah Desa Guyung hari ini selasa, 30 September 2025 melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Penetapan DURKP Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Guyung. Acara Musyawarah Desa ini di mulai pukul 09.00 Wib, di buka oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Gerih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Pembahasan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2026 diantaranya dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, bidang Permberdayaan Masyarakat yaitu sub ketahanan Pangan, bidang Kebencanaan tetap menganggarkan Bantuan Langsung Tunai dar Dana Desa serta Penganggaran untuk Penilaian 10 Program Pokok PKK yang akan dilaksanakan di Desa Guyung di tahun 2026, sedangkan bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2027 yang akan diinput oleh operator Desa di Aplikasi SIPD.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2026 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2026 yang akan dijadikan bahan sebagai dasar penyusunan APBDES tahun 2026 serta DU RKPDes tahun 2027 yang akan di input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.