guyung.desa.id- Pemerintah Desa Guyung hari ini senin, 30 September 2024 melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Penetapan DURKP Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Guyung. Acara Musyawarah Desa ini di mulai pukul 09.00 Wib, di buka oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Gerih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Pembahasan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2025 diantaranya terpusat di bidang pembangunan Desa yaitu pemerataan Pavingisasi dan sub bidang Kesehatan untuk Desa Sehat Desa Siaga serta bidang Permberdayaan Masyarakat yaitu sub ketahanan Pangan. Mendukung kegiatan Desa Sehat yaitu pembangunan Puskesmas Pembantu, Program JKN untuk masyarakat Desa Guyung, pengadaan toga gang jalan dusun serta pengadaan mobil siaga. Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2026, dan bahasan Para Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2026.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2025 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2025 yang akan dijadikan bahan sebagai dasar penyusunan APBDES tahun 2025 serta DU RKPDes tahun 2026 yang akan di input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.
Ketua BPD Desa Guyung juga menyampaikan pengarahan Bahwa berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan setiap desa agar berjalan sesuai dengan tahapan/alur penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa.