Guyung.desa.id-Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Guyung yang lebih baik. Transparansi Publik tentang pengelolaan keuangan desa sangat penting karena mencakup tentang pelaksanaan APBDes di tahun anggaran 2025.
Transparansi Publik pengelolaan APBDes Desa Guyung tahun 2025 merupakan tujuan Pemerintah Desa Guyung yang senantiasa berupaya mensosialisasikan dan memberitahukan kepada masyarakat Desa Guyung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Guyung Tahun 2025 melalui media Papan infografis dan Media Website Desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Guyung untuk tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut;
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp 1.201.775.027,84
Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp 824.023.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 246.140.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 10.500.000,00
Bidang Bencana Darurat dan Mendesak sebesar Rp 183.000.000,00
Dengan Jumlah Total Pendapatan sebesar Rp 2.734.862.027,84 dan Belanja sebesar Rp 2.465.438.027,84 dengan Pembiayaan Silpa sebesar Rp 2.133.113,00.