guyung.desa.id- Perubahan APBDES 2024 di Desa Guyung Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi dilakukan melalui Musyawarah Desa (25/10/2024). Musdes ini membahas dan menetapkan perubahan APBDES. Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan, seperti Ketua RT, RW, PKK, BPD, Tokoh Agama, Kepala Desa dan Perangkatnya, Pendamping Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Sebagai dasar Perubahan APBDES ini berdasar atas penambahan Bantuan Keuangan dari Kabupaten Ngawi dan BHP/BHR. Bantuan Keuangan sebesar Rp 200.000.000,00 yang rencanya akan digunakan untuk Talud 2 titik di Dusun Kedungrejo 1 dan Keungrejo 2. Sedangkan BHP/BHR sebesar Rp 52.933.200,00, yang rencananya akan digunakan untuk plafon dan Finishing Gedung Puskesdes ILP Desa Guyung.
Acara Perubahan APBDES 2024 di Desa Guyung disetujui oleh peserta musyawarah dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Masyarakat.