guyung.desa.id- Penggunaan Dana Desa Tahap l tahun anggaran 2024 Desa Guyung bidang pembangunan fisik di gunakan untuk program Pembangunan Jembatan. Program pembangunakan badan jalan dan jembatan jalan usaha tani ini difokuskan di Dusun Kedungrejo 2 Desa Guyung Kecamatan Gerih. Jembatan ini merupakan jalan usaha tani yang perlu dibangun karena sebelumnya jembatan ini sebagai jalan bantuan berupa bambu lalu hanyut terbawa arus air sawah di musim hujan. Jalan Jembatan ini merupakan jalan sambung alternatif Desa Guyung.
Anggaran yang dikucurkan untuk Jembatan ini senilai Rp 100.000.000,- dari Dana Desa Tahap I tahun 2024 Desa Guyung yang pembangunanya dimulai dari bulan Februari 2024. PPKD bidang pembangunan Desa Guyung Rizad Miftachul menjelaskan untuk volume ukuran sepanjang 5 m x 3 m, yang pelaksanaannya diambilkan dari DD tahap I.
Pembangunan Jembatan Jalan Usaha Tani ini diawasi langsung oleh Kepala Desa Guyung karena masuk dalam salah satu Visi dan Misi Kepala Desa Guyung. Dengan adanya Jembatan JUT ini diharapkan akses pertanian di Desa Guyung tidak kendala lagi dan Perekonomian Pertanian semakin lancar . Sumino selaku Kepala Desa Guyung menyampaikan, “Tujuan utamanya yaitu memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa melalui penyerapan pengelolaan Dana Desa dan Jembatan JUT ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Desa Guyung Ke Petani agar lebih sejahtera”, ungkapnya.