guyung.desa.id – Kepala Desa Guyung pada hari selasa tanggal 14 Februari 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa Guyung melaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian pokok Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Guyung tahun anggaran 2022. Musyawarah ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Acara dihadiri oleh Perangkat Desa Guyung, Badan Permusyawaran Desa serta beberapa tokoh masyarakat Desa Guyung. Ada tiga jenis laporan Kepala Desa yang dibacakan dalam musyawaran yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai Permendagri Nomor 46 tahun 2016, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sesuai Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan Laporan Aset Desa Guyung.