guyung.desa.id- Pemerintah Desa Guyung hari ini kamis, 30 September 2021 melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 dan Penetapan DURKP Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Guyung. Acara Musyawarah Desa ini di mulai pukul 09.00 Wib, di buka oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Gerih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Pembahsan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2022, bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2023, dan bahasan Para Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2022.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2022 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2022 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan APBDES tahun 2022 serta DU RKPDes tahun 2023 yang akan di input di SIPD.
Ketua BPD Desa Guyung juga menyampaikan pengarahan Bahwa berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan setiap desa agar berjalan sesuai dengan tahapan/alur penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa.
Adapun Hasil dari Perencanaan RKP Desa untuk Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Unduh Lampiran:
MUSRENBANGDES DESA GUYUNG MENYEPAKATI RKP DESA TAHUN 2022 DAN DURKP DESA TAHUN 2023