guyung.desa.id-Desa Guyung Kecamatan Gerih melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) perubahan prioritas Dana Desa dan Musrenbangdes Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Guyung tahun 2026 (05/03/2026) <!--qkimaf U9rPBf_k/HugV6--><!--cqw1tb U9rPBf_k/HugV6-->menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat, seperti PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan penyesuaian pagu anggaran di Kbupaten Ngawi.
Acara secara khusus ini dihadiri Camat Gerih, Babinsa, Babhinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat. Acara menentukan semua kegiatan yang awal mulanya sudah direncanakan namun harus dikurangi atau belum bisa direalisasikan di tahun 2026 sesuai dengan RKP Desa Guyung.
Musyawarah ini telah disepakati sebagai keputusan terbaik dengan menandatangani Berita Acara yang sah.