Guyung.desa.id_ Program Jatim Puspa adalah Pemberdayaan Usaha Perempuan yang merupakan salah satu program refocussing Dalam Rangka Penanganan Dampak Covid-19. Program Jatim Puspa di fokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Jatim Puspa Desa Guyung tahun 2022 ini ada sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat yang semuanya sudah ditetapkan melalui Peraturan Desa Guyung nomor 8 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Klarifikasi Data, Identifikasi Kebutuhan dan Potensi KPM.
Secara simbolis Penyerahan bantuan di berikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Guyung, serta Kasi PMD Kecamatan Gerih.
Ida Bagus selaku Ketua Tim Koordinasi Desa Mengatakan, “Alhamdulillah sebanyak 47 KPM Program Jatim Puspa pada hari ini sudah menerima dan menandatangani berita acara penyerahan barang”, tegasnya.
Sri Sumiati salah satu penerima bantuan Program Jatim Puspa Desa Guyung mengucapkan terimakasih atas bantuan ini.
Harapan Pemerintah Desa Guyung dengan bantuan Program Jatim Puspa tahun 2022, barang bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh Keluarga Penerima Manfaat agar kedepannya perekonomian keluarga semakin baik.