SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GUYUNG KECAMATAN GERIH KABUPATEN NGAWI ------------- ANDA JUGA BISA MENGUNJUNGI FACEBOOK DAN YOUTUBE RESMI PEMERINTAH DESA GUYUNG DI >> GUYUNG GERIH

Artikel

DESA GUYUNG MELAKSANAKAN PENETAPAN APBDES TAHUN 2024

28 Februari 2024 10:21:37  FEBRIANITA DIAN NASTITI,SE  90 Kali Dibaca  Berita Desa

Guyung.ngawikab.id- Desa Guyung melaksanakan musyawarah  Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2024 (28/02/2024). Musyawarah Desa tersebut , dihadiri seluruh Perangkat Desa Guyung, BPD, Pendamping Lokal Desa, RT RW dan Tokoh masyarakat di Guyung. Penetapan APBDES ini mengesahkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH, Penetapan Calon Penerima KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Kepala Desa Guyung juga menyampaikan Desa Guyung juga sudah menyesuaikan skala program prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2024 sebagaimana yang telah dirubah dalam Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan.

Berikut rincian Penetapan , Penetapan APBDES Desa Guyung Tahun Anggaran 2024 Desa Guyung  Kecamatan Gerih  sebagai berikut;

  1. Pagu Dana Desa sebesar Rp. 1.419.072.000,00
  2. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai kegiatan:
  • Dana Desa yang ditentukan penggunaanya oleh Pemerintah disepakati untuk:

BLT Desa sebesar Rp. 136.800.000,00 Dengan jumlah KPM 38 sejumlah

Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan dengan daftar sebagaimana terlampir.

  • ketahanan pangan dan hewani sebesar Rp. 000.000,00 Di isi jumlah (30,94 %) dari Pagu Dana Desa dengan rincian sebagai berikut:

     Kegiatan Pemberian Benih Ikan dan Pakan

     Kegiatan TTG Perikanan Darat 

Kegiatan Pengadaan Pupuk Organik

Kegiatan Pembangunan Badan Jalan dan Jembatan JUT

Kegiatan Pembangunan Jalan Talud Pertanian

Kegiatan UMKM Pembuatan Kerupuk

Kegiatan Instalasi Listrik Pengering Pabrik

Kegiatan Pengerasan Jalan JUT 

Kegiatan TTG Pertanian

  • Pencegahan dan Penurunan Stunting sebesar Rp600.000,00
  1. Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaanya oleh Pemerintah disepakati untuk Dana operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa sebesar Rp. 42.000.000,00 (3%) dari Pagu Dana Desa
  2. Bantuan pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah layak huni dan sehat untuk warga miskin dan/atau warga miskin ekstrem dengan rincian sebagai berikut:
  • Miran alamat Rt 02 Rw 01 sebesar Rp. 10.000.000,00
  • Usman Alfauzi alamat Rt 01 Rw 04 sebesar Rp.10.000.000,00
  1. Menentukan kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dengan besaran upah pekerja minimal 50% dari total per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD sebagai berikut
  • Dusun Kedungrejo 2 Rp. 5.000.000,00

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Geneng-Kendal Desa Guyung, Kec. Gerih, Kab. Ngawi
Desa : Guyung
Kecamatan : Gerih
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63272
Telepon : 0
Email : kantordesaguyung@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:107
    Total Pengunjung:66.855
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.128.200.220
    Browser:Mozilla 5.0